Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AUKUS: Apa Artinya Untuk Indonesia?

AUKUS: Apa Artinya Untuk Indonesia?

Oleh: Syarif Iqbal

Penulis Buku Politik Aviasi dan Tantangan Negara Kepulauan Dan 

Dosen Hubungan Internasional LSPR Jakarta

        Isu stategis politik global dan kebijakan luar negeri dapat diartikan bagai serangkaian element-element yang membentuk satu kesatuan lingkungan tersendiri. NATO marupakan salah satu contoh seperti halnya Pakata Warsawa pada dekade sebelumnya. Seiring perkembangan dinamika internasional, kerjasama dalam bentuk aliansi pertahanan bermunculan sesuai dengan kepentingan masing-masing negara, seperti halnya AUKUS.

AUKUS merupakan akronim dari Australia, United Kingdom (UK/Inggris), dan United States (US/Amerika Serikat), yang merupakan aliansi pertahanan baru dalam menempatkan posisinya pada percaturan Geopolitik serta Geostrategis regional maupun internasioal. Aliansi tersebut diinisiasi oleh Presiden Joe Biden, Perdana Menteri Boris Johnson, serta Perdana Menteri Scot Morrison.

Berdirinya pakta pertahanan AUKUS memiliki satu tujuan khusus, secara spesifik memungkinkan bagi Australia untuk memproduksi kapal selam berkekuatan nuklir ke dalam arsenalnya. Perlu di garis bawahi, Kapal Selam Bertenaga Nuklir (SSN/Submersible Ship Nuclear) berbeda dengan Kapal Selam Peluru Kendali Balistik Nuklir (SSBN/ Submersible Ship Ballistic Missile Nuclear). Perbedaan utama bahwa SSN merupakan kapal selam dengan porpulsi (tenaga penggerak) nuklir, dan SSBN kapal selam porpulsi nuklir dengan kemampuan untuk membawa rudal balistik berhulu ledak nuklir.

Keberadaan kapal selam nuklir yang akan dimiliki oleh Australia, pada sejatinya merupakan transfer of technology reaktor nuklir buatan Rolls-Royce/BAE System (UK) yang berdasarkan pada teknologi hasil pengembangan dari Amerika Serikat. Pengembangan kapal selam bagi Australia tersebut direncanakan memakan waktu dalam waktu selama 18 bulan. Mengingat pada saat ini pengembangan teknologi nuklir hanya di kuasai oleh segelintir negara-negara, dimana pada sejatinya isu kepemilikian nuklir memiliki “bargaining position” yang tinggi pada politik internasional.

Fokus Indo-Pasifik

        Keberadaan perjanjian trilateral AUKUS tidak lepas dari dinamika yang teriadi di kawasan Indo-Pasifik dengan tingkat eskalasi tensi tinggi semakin terlihat berberapa waktu terakhir. Pergesaran politik luar negeri Amerika Serikat dari region-region lainnya seperti Timur Tenggah ke kawasan ini semakin menegaskan tingkat kestrategisan kawasan Indo-Pasifik, khususnya yang menyangkut dengan isu di Laut China Selatan serta Taiwan. Fokus strategi politik luar negeri Amerika Serikat di kawasan merupakan wujud nyata Presiden Joe Biden untuk “mengembalikan” hegemoni Amerika Serikat secara global serta kawasan Indo-Pasifik secara khusus. 

Upaya Amerika Serikat dalam membendung pengaruh Tiongkok terlihat jelas dengan keberadaaan AUKUS, khususnya dalam mengizinkan Australia dalam pengadaan kapal Selam bertenega nuklir. Secara historis serta tingkat kesensitif yang dimiliki, dalam kurun waktu 60 tahun terakhir Amerika Serikat hanya berbagi teknologi kapal selam bertenaga nuklir dengan Inggris. Ekspor teknologi melalui AUKUS, menjadikan Australia memiliki kemampuan militer khususnya Angkatan Laut Australia (Royal Australian Navy) dengan kemampuan kapal selam bertenaga nuklir mumpuni dari segi daya jelajah, kecepatan, serta kemampuan kesenyapan yang lebih sulit untuk dideteksi oleh sonar musuh. 

Sebagai negara sekutu utama Amerika Serikat di kawasan, Australia berperan penting dalam menjalankan kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Bagi Amerika Serikat, Australia secara langsung dapat menjadi counter balance Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik. Keberadaan serta kemampuan kapal selam yang akan di miliki oleh Australia melalui pakta pertahanan AUKUS, akan menimbulkan efek deteren secara langsung bagi tiogkok terkait dengan keberadaan kapal-kapal Angkatan laut maupun Penjaga Pantai (Cost Guard) yang sering beroperasi di Laut China Selatan dan provokasi di wilayah selat Taiwan.

Posisi Indonesia

        Sikap Tiongkok dalam beberapa tahun ini dengan meningkatkan sumber daya offensive di Laut China Selatan bukan hanya menjadi perhatian bagi negara-negara Barat. Berdirinya pangkalan-pangkalan militer baru di atas laut territorial melalui kalim nine dash line Tiongkok, menimbulkan persepsi negative serta reaksi keras dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Bagi Indonesia, keberadan pakta triatrial AUKUS merupakan momentum dalam menunjukan politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar negara Indonesia dalam hubungan internasional. Sikap Indonesia harus melihat posisi kepentingan aktor-aktor yang bertentangan dengan melihat posisi geopolitik/geostrategis yang dimiliki oleh Indonesia. 

Posisi Indonesia yang “terhempit” diantara Tiongkok dan Barat (AUKUS), dapat menjadi batu loncatan jika Indonesia mampu mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi melalui serangkaian diplomasi di kawsan atau dengan cara-cara offensive jika diperlukan. Namun sebaliknya, jika Indonesia tidak bisa memanfaatkan momentum terbentuknya AUKUS dengan baik, politik bebas aktif Indonesia akan tidak akan efektif dalam menjaga perebutan pengaruh antara Tiongkok dan Amerika Serikat.

Instagram : Syarif Iqbal
Hubunganinternasional.com
Hubunganinternasional.com Website yang Berisi tentang informasi yang berkaitan dengan disiplin keilmuan hubungan internasional, isu internasional, dan sharing knowledge segala hal yang berhubungan dengan Hubungan Internasional. Fokus utama website ini adalah pembahasan mengenai (Diplomasi, Diplomasi Publik, Gastrodiplomasi, Diaspora, Magang dan Kerja di INGO tetapi tidak menutup kemungkinan fokus hubungan internasional lain juga dapat dibahas pada website ini) Kami juga menerima tulisan atau Opini dari kalian dan apabila ada yang ingin menjadi Kontributor untuk website ini, Silahkan menghubungi admin website ini. Terimakasih

Posting Komentar untuk "AUKUS: Apa Artinya Untuk Indonesia?"